Defisit hingga 32 Triliun Rupiah, IAKMI Soroti Kinerja BPJS Kesehatan

LIGO.ID – Kenaikan tarif Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan masalah defisit anggaran BPJS yang saat ini masih menjadi polemik di masyarakat, disoroti Ikatan Ahli Kesmas Indonesia (IAKMI).

IAKMI menilai bahwa, masalah BPJS ini, diakibatkan oleh, ketidakadilan pelayanan kesehatan dan ketidakseimbangan dana yang masuk dan keluar setiap tahunnya, sampai mengalami Defisit 32 triliun.

Hal ini disampaikan oleh, Wakil Ketua IAKMI Pusat, Dedi Supratman, S.KM., M.KM. Pada Seminar Nasional, yang di gelar oleh Jurusan Kesmas Universitas Negeri Gorontalo, Sabtu (02/11) di Gedung Auditorium UNG.

“32 Triliun Defisit BPJS kesehatan saat ini adalah angka yang fantastis, ini disebabkan oleh, ketidakseimbangan pendapat dan pengeluaran BPJS yang terjadi setiap Tahun besaran iuran belum disesuaikan dengan Fasilitas kesehatan. Rumah Sakit yang belum membayar gaji perawat dan dokter serta obat-obatan yang belum di bayar kemudian pelayanan Rumah sakit terhadap pasien peserta BPJS yang cenderung tidak adil” ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi juga mengatakan bahwa, dengan kenaikan iuran BPJS ini, bukan solusi untuk mengatasi masalah Defisit BPJS, menurutnya masyarakat akan banyak berhenti membayar iuran bahkan keluar dari BPJS, terlebih yang berada di Kelas 1 yang sebelumnya hanya 80 Ribu Rupiah, kini naik menjadi 160 Ribu Rupiah.

“Dengan menaikan iuran BPJS, ini akan membuat peserta BPJS untuk berfikir kembali saat melakukan pembayaran setiap bulan, atau bahkan ada yang berhenti, karena mahalnya biaya ini, terutama yang berada di kelas 1, yang bayar 80 ribu, sekarang jadi naik 160 ribu, dan itu bukan berkepala keluarga, tapi perorangan” tutur Dedi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan I Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) UNG, Risna Podungge mengatakan, bahwa melalui kegiatan tersebut, mahasiswa bahkan dosen-dosen dapat mengetahui memahami perkembangan masalah terkini soal BPJS.

“Tentunya dengan kegiatan ini, kita pun dapat mengetahui hal-hal yang sementara berkembang terkait masalah kesehatan, apalagi masalah BPJS yang saat ini masih hangat di bicarakan. Sehingganya saya berharap agar mahasiswa dapat memahami dangan benar terkait masalah kesehatan yang terus-menerus berkembang,” ucapnya.

Dalam upaya mengatasi masalah BPJS tersebut, IAKMI juga mengambil peran sebagai langkah Normatif untuk mengembalikan BPJS pada porsi yang sebenarnya, diantaranya adalah IAKMI akan melakukan Advokasi kepada stakeholder dipemerintahan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. (ed/giant)

Komentar