Cara Ketua DPRD Boalemo Lakukan Edukasi Corona kepada Nelayan di TPI Tilamuta

LIGO.ID – Gorontalo menjadi Provinsi ke 5 yang mendapat Persetujuan untuk menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/279/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang ditandatangani oeh Menteri Kesehatan tertanggal 28 April 2020.

Pemprov Gorontalo segera menyusun Pergub PSBB untuk segera diterapkan di Provinsi Gorontalo. Untuk itu, Ketua DPRD kabupaten Boalemo terus membagikan Masker guna mendukung Penanganan Covid-19 di kabupaten Damai Bertasbih tersebut.

Jumat pagi tadi (01/05), Ketua DPRD Boalemo Eka Putra Noho membagikan masker di Tempat Pelelangan Ikan Tilamuta.

“Hari ini, kami membagikan Masker kepada Nelayan, Pedagang dan  masyarakat di sekitaran TPI Tilamuta”. ucap Eka.

Selain masker, Eka juga membagikan selebaran yang berisi sosialisasi, imbauan dan Cara Pencegahan Penyebaran Virus Corona kepada setiap warga yang ditemuinya.

“Pelelangan ini setiap harinya Ramai, banyak dari orang yang datang silih berganti. Jadi mengingat masih banyak Nelayan dan Penjual Ikan yang belum menggunakan masker. Jadi saya imbau agar masker yang diberikan bisa dipakai demi memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Boalemo” papar Ketua DPC PDIP Boalemo itu.

Sementara itu, salah satu Nelayan, Iton yang sehari-harinya beraktivitas di TPI Tilamuta, memuji upaya Aleg Dewan Boalemo yang terus membagikan Masker dan Brosur yang berisikan soisalisasi dan imbauan dalam pencegahan Virus Corona.

“Masker dan Brosur ini sangat membantu, karena dengan membaca ini, kami bisa mengetahui apa itu virus, gejala dan penanganannya”. ungkap ka’Iton. (rn/s)

Komentar