Bupati Diminta Mundur, TKB Angkat Bicara

LIGO.ID – Virus Corona (Covid-19), yang telah mewabah hampir di seantero bumi ini membuat banyak kalangan berspekulasi tentang langkah-langkah penanganannya. Bahkan spekulasi ini melahirkan semacam kegamangan yang tak beralasan dari kalangan tertentu melalui pernyataan-pernyataan yang sangat menyudutkan pihak Pemerintah ketika Covid-19 ini mewabah dan menelan 32 nyawa rakyat Indonesia. Desakan tentang keseriusan penanganan wabah virus ini dirasakan oleh Pemerintah Pusat sampai ke daerah.

Di Gorontalo Utara, publik dikagetkan dengan pemberitaan sebuah media online lokal yang memuat pernyataan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Lukman Botutihe, yang meminta Bupati Gorontalo Utara mundur bila tidak mampu melakukan langkah-langkah penanganan Virus Corona di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.

Pernyataan Lukman Botutihe ini dibantah keras oleh salah seorang Tim Kerja Bupati (TKB), Rasdi Hulopi. Kepada awak media ini, Rasdi mengatakan bahwa seharusnya Lukman meng-update semua perkembangan di daerah ini termasuk Penanganan Virus Corona.

“Saya sangat menyesalkan pernyataan Ketua Fraksi PAN tersebut, ini sangat tidak logis dan tidak beralasan. Seharusnya selaku Aleg, Lukman Botutihe seyogyanya meng-update semua informasi tentang kegiatan Pemerintah Daerah, karena ini merupakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Aleg, yaitu melakukan Kontrol (Pengawasan) terhadap kegiatan Pemerintahan Daerah. Kontrol seharusnya bukan dalam bentuk pernyataan seperti ini.” urai Rasdi menanggapi pernyataan Aleg Gorut itu.

“Khusus penanganan wabah Covid-19 ini, Bupati bersama seluruh Perangkat Daerah telah melakukan langkah konkrit dalam upaya pencegahan, seperti melalui Dinas Kesehatan telah melakukan pemantauan sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap para Tenaga Kerja Asal China yang ada di PLTU Tanjungkarang. Dan melalui kegiatan Sekretaris Daerah, Pemda telah turun langsung ke wilayah perbatasan Atinggola dan Bolaang Mongondow Utara untuk melakukan pemeriksaan kepada semua orang yang masuk di area kabupaten Gorontalo Utara serta secara tertulis Bupati telah mengeluarkan surat Himbauan nomor : 560/DTTK/141/III/2020, tanggal 17 Maret 2020,” sambung Kader PDIP Gorut itu.

Selanjutnya Rasdi yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Gorontalo Utara itu, sangat menyesalkan kejadian tersebut, sebab pernyataan ini datangnya dari Anggota Partai Pengusung paket Indra Thariq pada Pilkada 2018 silam.

“Sangat tidak etis, sebab Partai Amanat Nasional yang dipimpin oleh Lukman Botutihe ini adalah salah satu Anggota Koalisi Pengusung Indra-Thariq saat Pilkada 2018. Seharusnya Lukman turut memberikan solusi yang terbaik kepada Pemda tentang langkah apa yang tepat dilakukan dalam menangani wabah ini. Bukan malah minta Bupati mundur, pernyataan ini sangat cocok lahir dari partai oposisi. Di China saja sumber dari Virus ini dan telah ribuan rakyat yang meninggal tidak terdengar desakan agar Presiden China harus mundur, “ ucap Rasdi dengan nada agak kesal.

Diakhir pernyataannya, Rasdi Hulopi, menghimbau Lukman Botutihe untuk dapat menarik pernyataannya tersebut.

“Untuk Pak Lukman yang terhormat, Saya menghimbau agar Bapak dapat menarik kembali pernyataan tersebut. Hal ini untuk meminimalisir anggapan negatif  bagi mereka yang bukan Anggota Partai Pengusung Indra Thariq. Mari kita tunjukkan bahwa dukungan Kita kepada Indra-Thariq bukan hanya disaat Pilkada, tapi bersama mengawal Pemerintahan ini sampai akhir masa jabatan mereka,” imbau Rasdi. (ars/at)

Komentar