BPK Ungkapkan Kejanggalan Dalam Penyaluran Bansos di Jember

Ligo.id – Sejumlah kejanggalan ditemukan pada distribusi bantuan sosial atau bansos corona di Kabupaten Jember, hal ini diungkapkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan ratusan PNS menerima bantuan yang seharusnya tidak menerima.

Yang mengejutkan sebanyak  3.783 nomor induk kependudukan atau NIK penerima bansos Covid-19 tercatat dengan status sudah meninggal dunia.

Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di Jember, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (3/1/2021).

Menurut Ahmad laporan ini merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan Covid-19 tahun 2020.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Jember, dan BPK.

Mereka menyimpulkan penyaluran bansos dalam rangka penangangan Covid-19 di Kabupaten Jember tidak didukung pendataan memadai.

Selain itu, lanjut dia. BPK juga menemukan sebanyak 1.670 pemilik KTP telah pindah ke luar Jember pada tahun 2011 hingga 2019, kemudian 326 NIK dengan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS).

Bantuan tidak tepat sasaran juga ditemukan sebanyak 91 NIK dengan pekerjaan anggota TNI dan sebanyak 20 NIK dengan pekerjaan Polri.

Ia menjelaskan ribuan pemilik NIK tersebut masuk dalam penerima bansos sebanyak 228.541 orang untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember. (#c)

Komentar