Bayar Pajak Resto dan Hotel Sudah Bisa Lewat QRIS, Retribusi Sampah dan Parkir Tunggu Perwako

Pemerintah Kota Gorontalo tak pernah berhenti melahirkan terobosan-terobosan pelayanan kepada publik.

Inovasi yang dibuat itu, makin memudahkan warga untuk mendapatkan layanan. Seperti inovasi yang diluncurkan Badan Keuangan (BK) pada Selasa (20/8/2024), yakni pembayaran harian pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) melalui quick response code Indonesian standard (QRIS).

“Tujuannya untuk memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak yang bisa setiap hari tanpa menunggu satu bulan. Lebih cepat dan efisien dengan menggunakan QR Code QRIS,” ungkap Kepala Badan Keuangan, Nuryanto ketika membacakan laporan panitia peluncuran pembayaran harian BPJT yang diselenggarakan di Manna Cafe.  

Menurut Nuryanto, inovasi yang dilahirkan pihaknya dikerjasamakan dengan PT. Mandiri Cabang Gorontalo.

Adapun pajak yang bisa dibayarkan melalui QRIS, yakni jasa perhotelan, jasa makanan dan minuman atau restoran, dan selanjutnya akan diterapkan untuk retribusi lainnya.

“Ini dilakukan untuk mempercepat proses penyetoran pajak yang dipungut dari jasa perhotelan dan jasa restoran. Karena jumlah dua objek pajak jasa itu, masing-masing yang terdata untuk jasa restoran itu, ada 351 objek dan perhotelan ada 66 objek,” jelas Nuryanto dan menambahkan, terobosan ini akan diterapkan juga untuk retribusi sampah dan parkir, tinggal menunggu peraturan wali kota selesai.

“Untuk restribusi lainnya seperti sampah dan parkir itu tinggal menunggu peraturan wali kota yang akan disahkan. Insya Allah paling cepat bulan depan akan mulai disosialisasikan bagaimana penerapannya,” kunci Nuryanto.

Inovasi yang dilahirkan Badan Keuangan ini, menuai respon positif dari penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Ya, Ismail sangat mengapresiasi terobosan yang dilahirkan, karena dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

“Saya sangat mengapresiasi ide-ide cemerlang dari Badan Keuangan ini, karena dengan konsep kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,” ucap Ismail.

Dirinya berharap terobosan yang dilahirkan akan berdampak pada penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan akan lebih mudah terkait pengawasannya.

“Ini juga diharapkan bisa meningkatkan penerimaan asli daerah dari sektor pajak dan tentunya akan semakin mudah dalam pengawasannya, karena seluruh transaksi akan terekam dalam jejak digital,” tutur Ismail.

Kedepan, Ismail berharap kedepan pembayaran retribusi lainnya juga bisa melalui QRIS.

Sebelum menutup sambutannya, tak lupa Ismail mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang dilakukan Bank Mandiri cabang Gorontalo yang sudah mau memudahkan masyarakat Kota Gorontalo melalui terobosan itu.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf dan Kepala Kantor Wilayah BI Gorontalo Dian Nugraha.

Writer: Riskawati PapeoEditor: Vivi Thalib

Komentar