LIGO.ID – Bawaslu Kabupaten Gorontalo akan membentuk sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili menjelaskan pembentukan Gakkumdu nantinya akan mengakomodir segala pelaporan dan aduan dari masyarakat terkait pelanggaran di pilkada.
“Kami berharap kerjasama bisa terbangun dengan baik, seperti kerjasama kita dalam mengawal dan menyukseskan pemilu 2019 lalu,” ujar Wahyudin di kantor Bawaslu Kabgor, Rabu (12/2).
Ia berharap, dalam perhelatan pilkada nanti pelanggaran dan kecurangan sedikit terjadi, karena Bawaslu telah melakukan sosialisasi langkah-langkah pencegahan.
“Semoga untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini lebih baik dari pelaksanaan pelaksanaan pemilihan sebelumnya,” ucap dia.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Gorontalo, Supriyanto mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat lanjutan untuk merancang tugas bersama dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi. Sehingga, penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Gorontalo berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta menghasilkan pemimpin yang dikehendaki rakyat.
“Olehnya itu, untuk bisa mewujudkan hal tersebut maka dibutuhkan peran kita bersama dan harus kita laksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” kata Supriyanto. (arl/ggf)
Komentar