Jakarta – ligo.id – Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah segera mencari pihak yang harus bertanggung jawab atas masalah gangguan ginjal akut.
Masalah tersebut diduga dipicu oleh adanya zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop, sehingga menyebabkan banyak anak-anak yang mengonsumsinya menjadi korban.
“Pemerintah harus melakukan investigasi yang mendalam untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, mengapa sampai ada senyawa berbahaya melebihi ambang batas dalam obat sirop” kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Rahmad menjelaskan, pemerintah harus memastikan ada tidaknya faktor kelalaian, abai terhadap prosedur, hingga perubahan bahan baku dalam munculnya zat berbahaya pada obat sirop.
Dia mencontohkan misalnya ada perubahan bahan baku pada sirop, tapi pihak produsen tidak melapor ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kalau ada pihak-pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi hukum, ya harus diberikan sanksi yang tegas” ujar Rahmad.
Selain itu, Rahmad juga angkat bicara terkait banyak anak-anak yang menjadi korban gangguan ginjal akut akibat sirop berbahaya. Dia mengusulkan supaya pemerintah memberikan perhatian kepada mereka.
“Mungkin perlu diberikan santunan kepada keluarga korban serta menanggung biaya perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih dirawat” ungkap Rahmad.
Tidak lupa, Rahmad juga meminta pemerintah untuk mengungkapkan perusahaan dan obat apa saja yang mengandung zat berbahaya. Hal itu dia nilai perlu agar tidak terjadi lagi kepanikan di masyarakat luas.
“Saya kira perlu dibuka seterang-terangnya, agar jadi pembelajaran bagi semua, termasuk pihak produsen dan instansi terkait yang melakukan pengawasan. Masyarakat juga perlu tahu agar mereka bisa paham dan tidak ada lagi kepanikan” tutur Rahmad. #
Komentar