Bogor – ligo.id – Kota Bogor berstatus tanggap darurat bencana hingga akhir Desember 2023. Terkait hal itu, seluruh sekolah di Kota Bogor diminta menyesuaikan waktu belajar anak sekolah, dan dapat memulangkan para siswanya lebih cepat jika kondisi cuaca tidak memungkinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi, Jumat (14/10/2022).
Ia mengajurkan seluruh sekolah untuk menyesuaikan waktu pembelajaran dengan kondisi saat ini. Pihak sekolah, katanya, diperbolehkan memulangkan muridnya lebih awal jika cuaca dinilai tidak memungkinkan, bahkan cenderung membahayakan.
“Ini sifatnya tidak kaku, berlaku untuk semua sekolah. Jika memungkinkan (siswa) dipulangkan, silakan saja” kata Hanafi.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, diberlakukan dengan tujuan menyelamatkan anak-anak, terutama murid SD dari potensi bahaya yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem. Selain memperbolehkan sekolah untuk memulangkan muridnya lebih awal, Hanafi pun mengizinkan sekolah untuk memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika diperlukan.
Seperti kondisi yang terjadi di SD Tanah Sareal 4, Kota Bogor. Sistem PJJ sudah diberlakukan di sekolah itu sejak Rabu (12/10/2022), karena akses menuju ke sekolah tidak memungkinkan dilalui para murid.
“Akses jembatan penghubung ke sekolah kondisinya keropos, ini berbahaya bagi anak-anak. Apalagi 50% muridnya lewat jalan itu. Untuk menjaga kondisi dan mengantisipasi hal tidak diinginkan, diberlakukan PJJ” terang Hanafi.
Menurut Hanafi, Pemkot Bogor telah meninjau jembatan tersebut sebelum kebijakan PJJ diberlakukan. Pihak disdik akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk menganalisis kondisi jembatan.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya menetapkan Kota Bogor status tanggap darurat bencana hingga akhir tahun 2022. Keputusan itu diambil menyusul cuaca ekstrem yang melanda Kota Bogor beberapa hari ke belakangan.
“Prediksi perkiraan kondisi cuaca ke depan, maka saya memutuskan untuk menetapkan Kota Bogor kondisinya tanggap darurat bencana sampai tanggal 31 Desember” kata Bima Arya, Rabu (13/10/2022).
Menurut Bima Arya, ada dua faktor kenapa pihaknya menetapkan Kota Bogor dengan status tanggap darurat bencana.
Pertama, faktor cuaca yang betul-betul ekstrem sesuai peringatan yang dikeluarkan BMKG. Kedua, titik-titik rawan bencana di Kota Bogor yang cukup banyak.
“Sudah dapat dipastikan dan bukan maksud mendahului, tapi sudah dapat dipastikan apabila cuaca ekstrem, intensitas tinggi, volume tinggi maka akan terjadi longsor, karena itu titik-titik rawan maka kita tetapkan status tanggap darurat bencana agar semua waspada” ucapnya.
“Kita juga akan bergerak cepat, tidak hanya (menyiapkan) solusi jangka pendek tetapi solusi permanen” tandas Bima Arya. #
Komentar