Bupati FDW Tegaskan Rotasi dan Seleksi Jabatan Ikuti Aturan dan Terbuka

Minahasa Selatan – ligo.id – Pemkab Minahasa Selatan siap-siap melakukan rotasi jabatan pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), jabatan Adminsitrasi, dan jabatan Pengawas.

Sebelumnya, berhembus isu terkait rotasi jabatan yang rawan transaksional di pemerintahan yang dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar, SH., (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR) tersebut.

“Jadi tidak ada unsur kedekatan, titipan partai ataupun relawan, karena semua proses dilakukan terbuka dan sesuai aturan.” tegas Franky Donny Wongkar saat ditanya soal isu adanya mahar dalam rolling jabatan. Selasa kemarin. (24/8/2021).

Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dengan tegas membantah isu tersebut, Ia menegaskan proses rolling jabatan akan dilakukan sesuai aturan yang ada dan proses seleksi akan dilakukan secara terbuka.

Baca juga :  Otonomi Daerah Banyak Berikan Dampak Positif

“Berdasarkan Permenpan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Seleksi Terbuka JPTP, dan Mutasi Jabatan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020,” tutur FDW.

“JPTP diseleksi oleh panitia seleksi, sedangkan untuk Jabatan Adminsitrator dan Jabatan Pengawas dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja,” lanjutnya.

Sekretaris PDIP Sulut ini juga menegaskan, jika ada oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk dijanjikan jabatan dalam lingkup pemerintahan kabupaten Minahasa Selatan, Ia meminta masyarakat melaporkan, agar bisa diproses ke aparat penegak hukum.

Baca juga :  Pemprov Gorontalo Miliki Daftar Data Daerah 2024

Sebab, kata Bupati FDW pemerintahan yang akan dibangun adalah pemerintahan yang bersih, berwibawa dan melayani. #stv/ef

Komentar