Minsel – ligo.id – Imbauan Larangan Mudik terus diintensifkan jajaran Polres Minsel bersama TNI dan Instansi terkait dengan melakukan razia kendaraan yang masuk, keluar ataupun melintas di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Untuk tahun ini, begitu juga di tahun sebelumnya, dimana kita masih dihadapkan pada masa pandemi Covid-19. Untuk itu, menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik, maka kami siaga dalam pelaksanaan Ops Ketupat,” terang Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, saat ditemui di Pos Pelayanan/Penyekatan, Maruwasey Minahasa Selatan. Sabtu (8/05/2021).
“Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ketupat Samrat 2021 ini melibatkan aparat gabungan TNI/Polri dan instansi terkait Pemerintah, tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman pada perayaan idul Fitri 1442 Hijriyah.” lanjutnya.
Sebagaimana terpantau di Pos Pelayanan/Penyekatan Ops Ketupat Samrat 2021 di wilayah perbatasan Kabupaten Minsel, personel gabungan TNI/Polri, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP secara cermat dan teliti melaksanakan pemeriksaan kendaraan, sopir serta para penumpang.
“Kami mendirikan pos-pos pelayanan di wilayah perbatasan kabupaten untuk tempat pengawasan, pemeriksaan mobilitas kendaraan, orang maupun barang,” kata Norman Sitindaon.

Kepada masyarakat luar daerah yang berencana untuk mudik, jelas Norman, diimbau agar menunda dulu kegiatannya guna mencegah potensi meningkatnya angka sebaran Covid-19.
“Larangan Mudik ini bukan bermaksud mengekang hak atau keinginan masyarakat luar daerah yang mau berjumpa dengan keluarga di kampung halaman, khususnya pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah,” terang Kapolres Minsel.
“Akan tetapi lebih kepada imbauan kemanusiaan agar kita menyadari bahwa dengan mudik berpotensi membawa penyakit untuk orang-orang yang kita cintai di kampung halaman, begitu juga sebaliknya. Jadi sebaiknya kita sikapi hal ini dengan bijak, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Yang mau mudik, tunda dulu,” imbau Kapolres. #stv/red.
Komentar