Jakarta – ligo.id – Presiden RI serahkan bantuan 584.407 sertifikat tanah kepada masyarakat di 273 Kabupaten dan Kota (26 Provinsi). Melalui konferensi dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Sertifikat yang diberikan oleh Jokowi dapat digunakan untuk jaminan peminjaman uang di bank untuk modal usaha.
“Dengan sertifikat ini bapak ibu semuanya bisa memakai untuk kolateral untuk jaminan ke bank, kalau ingin meminjam uang dari bank untuk usaha silakan,” ujar Jokowi.
Namun Jokowi mengingatkan jika masyarat ingin meminjam uang ke bank, masyarakat perlu mengkalkulasikan pinjaman, dan memperhatikan apakah bisa mengembalikannya atau tidak.
“Kalau sudah itungannya masuk keuntungan bisa mencicil, bisa mengangsur silakan ambil. Karena memang ini ada bisa dipakai atau jaminan ke perbankan atau lembaga-lembaga keuangan yang ada”
Tetapi Jokowi mengharapkan masyarakat menyimpan sertifikat tanah sebaik-baiknya dan tidak lupa membuat salinan agar jika hilang bisa dipakai untuk mengurus sertifikat yang baru.
Penyerahan sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia yang dicanangkan Jokowi.
Target penerbitan sertifikat tanah tahun 2020 sebanyak 11 juta sertifikat, namun pandemi Covid-19 membuat hanya mencapai 6,8 juta sertifikat. (#c)
Komentar