BPOM RI Belum Keluarkan Izin Vaksin Sinovac

LIGO.ID – BPOM RI sampai saat ini belum memberikan Emergency Use Authorization (EUA), sehingga vaksin Sinovac yang sudah ada di Indonesia masih belum dapat digunakan oleh warga Indenesia.

EUA adalah persetujuan penggunaan obat atau vaksin saat kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat, seperti pada masa pandemi Covid-19. 

BPOM mengaku akan menunggu hasil uji klinik tahap 3 akhir di Bandung, Jawa Barat.

Saat ini data laporannya masih dipersiapkan oleh peneliti di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Bio Farma sebagai sponsor uji klinik.

“Setelah laporan diserahkan ke Badan POM, maka akan dilakukan evaluasi terhadap laporan hasil uji klinik untuk melihat hasil yang dapat membuktikan khasiat dan keamanan vaksin dengan membandingkan manfaat dan risiko sebagai dasar pemberian EUA,” ungkap siaran pers BPOM RI yang diterima suara.com, Kamis (17/12/2020). 

“Dapat menggunakan data interim, yaitu data pengamatan selama 3 bulan setelah 2 kali penyuntikan uji klinik pada relawan”. Penny K. Lukito Kepala BPOM RI

Sementara itu, uji klinik vaksin Sinovac di Bandung telah dimulai sejak tanggal 11 Agustus 2020, dan semua relawan uji klinik telah mendapat dua kali suntikan. 

Saat ini semua relawan dalam pengamatan efek samping yang terjadi setelah penyuntikan untuk melihat keamanan dan pemantauan efektivitas vaksin.

Memeriksa kadar antibodi serta kemampuan vaksin dalam melindungi orang yang terinfeksi virus SARS CoV 2. (#c)

Komentar