Bawaslu: Hasil Pleno Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Sudah Sesuai Prosedur

Limbotoligo.id – Hasil Pleno Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi yang merekomendasikan untuk pemeriksaan terhadap Paslon nomor urut 2 Nelson-Hendra mendapat reaksi dari pendukungnya yang datangi kantor Bawaslu Kabgor.

Terkait tuntutan hasil pleno terhadap laporan Robin Bilondatu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili menjelaskan proses dalam melakukan penanganan laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan Robin Bilondatu.

“Pihaknya melakukannya sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.” ucap Wahyudin di depan massa aksi saat mendatangi kantor Bawaslu.

Wahyudin Akili juga tidak membantah atas tudingan hubungan darah dirinya dengan salah satu Calon Bupati Gorontalo. Dan hal ini telah Wahyudin umumkan saat pengundian nomor urut beberapa waktu yang lalu.

“Memang benar, saya ada hubungan erat kekeluargaan dengan salah satu Calon Bupati Gorontalo nomor urut 4, Pak Rustam Akili dan itu saya tidak bisa pungkiri. Itu saya sudah umumkan pada saat pengundian nomor urut dan disiarkan langsung. “ beber Wahyudin Akili.

“Tapi apakah saya akan mundur sebagai anggota Bawaslu, ketika yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati ? Sementara saya duluan menjabat sebagai anggota Bawaslu daripada beliau mencalonkan diri sebagai Bupati,” lanjutnya.

“Terhadap apa yang teman-teman sampaikan, pada dasarnya kami mengapresiasi dan kami sudah melakukan semua prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jikalau masih belum puas silahkan tempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan , serta silahkan menguji intergritas kami dalam melaksanakan tugas di DKPP.” jelasnya. (#c)

Komentar