KPU Kabgor Jelaskan Tahapan Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pilkada 2020

LIGO.ID – KPU Kabupaten Gorontalo menyampaikan mekanisme perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membantu tahapan Pilkada 2020 yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo.

Ketua KPU Kabgro, Fadliyanto Koem menjelaskan bahwa amanat pembentukan PPK tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2014 yang diubah PKPU 13 Tahun 2017 dan Surat KPU Nomor 12 Tahun 2020 terkait pembentukan panitia pemilihan kecamatan.

Fadliyanto menyebut PPK yang akan direkrut nantinya akan ditetapkan melalui SK Bupati dan SK KPU serta dilantik oleh KPU daerah dalam hal ini KPU Kabgor.

“Soal SK kalau sebelumnya untuk pengisian sekretariat PPK SKnya hanya bupati, nah untuk saat ini sebagaimana diatur dalam surat KPU Nomor 12 setelah bupati menetapkan lewat keputusan bupati maka KPUpun menetapkan melalu keputusan KPU terkait pengangkatan sekretaris PPK dan dua orang staf sekretariat PPK dan dilantik KPU Kabupaten Gorontalo,” kata Fadliyanto dalam keterangannya, Rabu (15/1).

Tak hanya itu, pihaknya juga mempersiapkan jadwal pendaftaran yang dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo pada 15-17 Januari 2020. Apabila pendaftar masih belum memenuhi syarat minimal 10 orang maka pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari.

“Pendaftaran 15 – 17 Januari 2020, diumumkan di tempat strategis boleh di kecamatan atau di tempat lain untuk menginformasikan ke lapisan masyarakat,”

Bagi masyarakat yang berminat mendaftar menjadi PPK bisa mengambil formulir pendaftaran di kantor kecamatan atau bisa mengunduhnya di web resmi KPU Kabgor. Setelah para pendaftar melengkapi dan memasukkan berkasnya maka pihaknya baru akan mengadakan penelitian administrasi pada 25-27 Januari 2020, dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian selama 2 hari, dan dilanjutkan dengan seleksi tertulis selama 1 hari.

“Pemeriksaan hasil tes tulis 3 hari, pengumuman 3 hari, tanggapan masyarakat 9 hari dari tanggal 31-8 Februari kalau ada tanggapan masuk misalnya ada calon pendaftar anggota partai politik kita klarifikasi saat seleksi wawancara, kemudian wawancara 3 hari, pengumuman hasil 15-21 Februari 2020,” urainya.

Fadliyanto mengatakan setelah semua tahapan rekrutmen PPK selesai, maka PPK terpilih akan dilantik pada 29 Februari 2020 dengan masa kerja 9 bulan.

“Masa kerja 9 bulan terhitung 1 Maret – 3o November 2020,” tandasnya.

Adapun persyaratan lengkapnya bisa dilihat di website KPU Kabupaten Gorontalo https://gorontalo.kpu.go.id/

(ggf)

 

Komentar