Rumah Kosong 3 Bulan, Warga Hulawa Ini Kaget Lihat Tagihan Listriknya Capai Rp 2 Juta

LIGO.ID – Merasa dirugikan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), Ruchen Mii, warga Desa Hulawa, Telaga, Kabupaten Gorontalo akan membawa BUMN plat merah itu ke jalur hukum.

Hal ini dilakukan karena adanya transaksi yang tidak wajar dalam tagihan listrik rumahnya, Rabu (8/01).

Ruchen menjelaskan bahwa biaya tagihan listrik rumahnya adalah Rp 200 ribu perbulan, padahal pada bulan keluarnya tagihan berada di luar daerah.

“Saya ada di luar daerah, di Makassar selama 3 bulan, jadi rumah saat itu tidak ada yang tempati, tapi anehnya pada saat tagihan listrik saya harus membayar sebesar Rp 2.385.000 padahal listrik di rumah tidak ada yang pakai,” kata Ruchen.

“Rumah tidak ada yang tempati tapi transaksinya tiap bulan 500 KWH, kan ini hal yang tidak wajar,” tambahnya lagi

Ruchen kemudian mengklarifikasi hal tersebut ke kantor PLN yang berada di Bengawan Solo atas tagihan yang tidak wajar tersebut namun pihak PLN memberikan argumen yang tidak masuk akal

“Saat saya tanyakan, mereka memberikan penjelasan yang tak masuk akal dan rincian pembayaran diberikan banyak yang ganjil dan saya paham juga kalau masalah transaksi tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, tanggapan dari pihak PLN terkait komplain Ruchen yakni terdapat instalasi listrik yang bocor di rumah.

“Sayapun berupaya mendatangkan pihak PLN untuk mengecek instalasi listrik tapi ketika di cek tidak ditemukan instalasi yang bocor,” ujarnya.

Menurut Humas PLN Gorontalo, Saiful Djale, dirinya tidakw pernah bertemu dengan pelanggan Ruchen Mii dan yang mengetahui hal ini hanya pimpinan Pelayanan PLN yang berada di Telaga, yaitu Taib, dan ini menurutnya hanya permasalahan kecil saja. (arl/ggf)

Komentar