Demo 2 Kelompok Massa Aksi berujung Ricuh

LIGO.ID – Dua kelompok massa Demonstrasi yang lakukan Demo didepan Kejaksaan Tinggi Gorontalo berujung Kekacauan. Diketahui 2 kelompok tersebut yaitu, massa Aksi ALMASI (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) dan kelompok yang satunya menamakan Aliansi Masyarakat Peduli Bone Bolango.

Pemicu Keributan ini lantaran saat beberapa Demonstran dari Aliansi Masyarakat Peduli Bone Bolango yang  tersinggung dengan Orasi dari salah satu Orator dari demostran ALMASI yang justru mengatakan, jika terjadi kekacauan pihak Kepolisian dipersilahkan menangkap Demostran.

“Kalau Ada Yang Ba Kase Kacau Aksi Ini Silakan Pak Polisi Tangkap”. teriak Frengki, Orator dari ALMASI.

Tiba-tiba seorang Demostran dari Aliansi Masyarakat Peduli Bone Bolango datang merebut Spanduk yang dibentangkan oleh massa aksi ALMASI sehingga terjadi Keributan diantara 2 kelompok tersebut.

“Torang ini punya izin juga untuk melaksanakan Demonstrasi di Kejati, kalau kalian Orasi, Orasi saja tapi jangan menyinggung, kalau ada yang akan mengacaukan aksi Demosntrasi ini,” kata salah satu massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Bone Bolango.

Keributan diantara 2 Kelompok Massa

Yang mengagetkan, ketika salah satu massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Bone Bolango, menunjuk Orator massa aksi ALMASI yang bernama Frengki, Orang itu bahkan sambil berteriak mengatakan Orator ALMASI ini sudah diberikan sejumlah Uang.

“Ee,,, Frengki torang so kase doi ngana, kase pulang Torang pe doi itu,” teriak orang yang enggan disebutkan namanya itu.

Untuk meredam keributan, kedua kelompok massa aksi diizinkan masuk dan bertemu dengan Kajati. Yang duluan diizinkan masuk adalah perwakilan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Bone Bolango, kemudian perwakilan massa aksi dari ALMASI.

Pertemuan tersebut tertutup dan beberapa awak media tidak diizinkan masuk oleh pihak Kejaksaan Tinggi untuk meliput proses audiensi antara Kajati dengan 2 perwakilan massa aksi itu.

Demo Anti Korupsi 2 Kelompok Massa

Sebelum terjadi keributan, 2 kelompok massa aksi ini menyampaikan tuntutan mereka, kelompok ALMASI mendesak Kajati Gorontalo untuk segera menindaklanjuti Putusan Peradilan untuk mengembalikan Status Hukum Tersangka kepada Bupati Bone Bolango Aktif dan mendesak Kejati Gorontalo untuk mundur dari Jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Soal Dana Bansos di Kabupaten Bone Bolango.

Sedangkan kelompok massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Bone Bolango tidak lagi berorasi di depan kantor Kejati Gorontalo lantaran sudah terjadi kkacauan dan hanya melaksanakan audiensi dengan pihak Kejati Gorontalo. (arl/pb)

Komentar