Wali Kota Gorontalo, Kukuhkan Anggota Satlinmas Tingkat Kelurahan

Kota Gorontalo – Ligo.id – Walikota Gorontalo, Marten Taha kukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat tingkat kelurahan (Satlinmas) se-Kota Gorontalo di halaman Kantor Walikota Gorontalo, Senin (01/11/2021)

Pengukuhan anggota Satlinmas ini kata Marten, menindaklanjuti peraturan Permendagri RI nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa satu urusan wajib pemerintah adalah menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas,” Terang Marten dalam sambutannya, Senin(01/11/2021)

Ia juga mengatakan bahwa anggota Satuan Perlindungan Masyarakat, adalah keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban di wilayah hukum Kota Gorontalo.

“Saya mengharapkan agar anggota satuan perlindungan masyarakat dalam melaksanakan tugas selalu berpegang teguh pada aturan-aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku” Harap Marten

Apalagi, dengan terselenggaranya rasa aman dan tertib masyarakat, merupakan hal selaras dengan Visi Misi Pemerintah Kota Gorontalo.

“Yakni, tentang layanan prima Pemerintah Kota Gorontalo mewujudkan masyarakat yang SMART (sejahtera, maju, aktif, religius dan terdidik),” Tuturnya

Terakhir, Marten berpesan kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat untuk mempersiapkan mental dan fisik, berani menghadapi tantangan serta berkoordinasi dengan lintas sektor terkait

“Kalian dituntut untuk memberikan respon yang baik terhadap masyarakat dan bersikap hati-hati, tenang dan sabar” Imbuhnya #vv/ef

Komentar