LIGO.ID – Pernyataan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria soal sanksi denda warga DKI Jakarta yang menolak menjalani tes swab Covid-19 mendapat respon dari DPP FPI
Terkait adanya kabar tersebut, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar pun mengklaim, Rizieq hingga kekinian dalam keadaan sehat.
Dia juga meminta aparat kepolisian atau pemerintah tidak perlu mengistimewakan Rizieq dengan menyarankan untuk melakukan swab. Terlebih, menurutnya FPI memiliki tim medis sendiri yakni Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dan Hilal Merah Indonesia (HILMI).
“Beliau sehat wal afiat bugar dan untuk swab dan lain-lain itu kami ada tim dari HILMI dan MER C. Jadi pemerintah tidak perlu repot dan mengistimewakan HRS dan FPI,” kata Azis.
Meski begitu, saat ditanya apakah Rizieq telah menjalani tes swab, Aziz enggan berbicara banyak. Dia mengklaim tidak mengetahui hal itu.
“Saya tidak tahu,” kata Azis singkat.
Sebelumnya, pada Sabtu (21/11/2020) malam, petugas gabungan sempat mendatangi rumah pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk menyarankan Rizieq agar menjalani tes swab.
Ahmad Riza Patria mengingatkan bagi warga DKI Jakarta Mereka yang menolak dilakukan tes swab dapat dikenakan sanksi denda maksimal sebesar Rp 5 juta.
Riza menuturkan hal itu berdasarkan Pasal 29 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Dalam Pasal 29 itu disebutkan,
“Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction atau Tes Cepat Molekuler, dan/ atau pemeriksaan penunjang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).”
“Bahkan kalau ada tindakan kekerasan bisa sampai Rp 7 juta,” kata Riza di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Kendati begitu, Riza menjelaskan bahwasanya tes swab tersebut dapat dilakukan oleh pihak manapun. Misalnya, di Puskesmas, rumah sakit, atau secara swadaya mandiri oleh organisasi masyarakat.
“Yang penting lakukan swab untuk memastikan keamanan, keselamatan dirinya, lingkungan, keluarganya dan kita semua. Kita minta semua patuh dan taat,” ujarnya. (#c)
Baca juga di: Rizieq Tolak Tes Swab, Wagub DKI Ingatkan Sanksi Denda Maksimal Rp 5 Juta
Komentar