LIGO.ID – Jajaran TNI Koramil 05 Bone Pantai dan Polsek Bone berhasil menggagalkan penyeludupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 875 liter.
Dandim 1304 Kota Gorontalo, Letkol Infantri Allan Surya Lesmana menjelaskan bahwa terungkapnya penyelundupan cap tikus ini berawal dari kegiatan rutin pengamanan Pos Perbatasan Wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara, oleh jajaran TNI-Polri.
Uniknya, jika biasanya penyelundupan cap tikus menggunakan jasa transportasi darat, kini para penyuplai menggunakan modus baru, dengan cara mengirim barang haram tersebut ke Gorontalo melalui jasa transportasi laut untuk mengelabui petugas.
“Penyelundupan miras cap tikus ini dari Desa Molosipat, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara menuju Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo,” kata Letkol Inf Allan Surya Lesmana dalam keterangannya, Selasa (18/2).
Kemudian petugas gabunganpun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mencari keberadaan perahu pengangkut miras cap tikus.
Akhirnya, petugas berhasil menghentikan perahu yang ditumpangi 2 orang warga masing-masing AP (34 Tahun) dan AS (34 Tahun) yang dicurigai memuat cap tikus.
“Saat diperiksa petugas gabungan, petugas menemukan Miras captikus dan keduanya mengaku membawa Miras jenis Cap Tikus sebanyak 875 Liter. Dimana, AP mengaku sebagai pemilik Perahu yang disewa oleh AS, yang merupakan pemilik barang bukti Cap Tikus,” ujar Allan.
Setelah di dilakukan pendataan di lokasi, barang bukti 875 Liter cap tikus dan 2 orang pelaku penyelundupan barang haram tersebut langsung dibawah ke Mapolsek Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut. (ggf)
Komentar