Sulteng – ligo.id – Penyelidikan yang dilakukan Polda Sulteng untuk mengungkap meninggalnya Faldi alias Aldi (21) warga Tada, kecamatan Tinombo Selatan, kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah mulai ada titik terang.
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022) sore.
“Pihak kepolisian dari kemarin sudah melakukan penyelidikan dan hari ini tim forensic melakukan sample 20 pucuk senjata api (senpi),” jelas Didik Supranoto.
Didik menerangkan, dari masing-masing senjata ini diambil sample 3 proyektil, jadi jumlah sampel proyektil 60 butir.
“60 butir inilah yang dibawa ke laboratorium forensic untuk dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan dilapangan.” kata Didik.
Kabidhumas Polda Sulteng itu juga menyampaikan perkembangan meninggalnya salah satu warga yang melakukan pemblokiran jalan dengan diterbitkannya Laporan Polisi (LP).
“Dari kasus itu sudah dikeluarkan LP karena perbuatan pidananya sudah ada, yaitu adanya orang yang meninggal,” terang mantan Wadirreskrimum itu.
Menurutnya, tersangka masih menjalani proses penyidikan dan masih menunggu uji balistik untuk mengetahui pemegang senjata.
“Tetapi untuk tersangka masih dalam proses penyidikan, salah satunya adalah dengan menunggu hasil uji balistik. Nanti akan kita cek siapakah pemegangnya, untuk perkembangan nanti kita sampaikan kembali.” tambahnya.
Barang bukti lain yang telah ditemukan, ungkap Didik, satu proyektil kemudian ada 3 kelongsong. 3 kelongsong ini adalah satu rev, satu HS dan satu gas air mata
“Ini juga dibawa ke Sulawesi Selatan atau ke Laboratorium, perkembangan disampaikan kembali. Yakinlah bahwa pihak Kepolisian akan bertindak professional.” pungkasnya.
Konferensi pers terkait perkembangan penanganan pemblokiran jalan di wilayah Tinombo Selatan kabupaten Parimo turut dihadiri tim Divhumas Polri dan Kapolres Parimo. #red/fen
Komentar