Skor Penilaian Mandiri PTSP Baik, DAU Bolmut Aman

Boroko – ligo.id – Penilaian mandiri pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) kabupaten Bolmut mendapatkan skor baik.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PM-PTSP Bolmut Abd. Haris Bangko, SH., MM. ketika ditemui sejumlah wartwan di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022).

“Syukur setelah verifikasi faktual, kita dapat 60,39 persen. Skor tersebut masuk dalam kategori baik,” terang Bangko.

Menurutnya, Bolmut masih.pada zona aman, karena pada posisi skor 60.39 persen, sehingga Bolmut tidak mendapat sanksi, sekaligus tidak mendapat penghargaan.

Baca juga :  Marten Sebut FLS2N Wadah Ciptakan Generasi Muda Berbakat

Karena kata Bangko, skor di bawah 60 persen akan kena sanksi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU), sedangkan 60-70 persen tidak mendapat sanksi. Sementara 70-85 persen, mendapat prnghargaan fan 85-100 persen dihargai dengan Dana Insentif Daerah (DID).

“Perpres 42 tahun 2020 itu, mengamanatkan apabila di bawah 60 persen, akan mendapat sanksi berupa prnundaan DAU, 60 sampai 70 persen, tidak mendapat sanksi, 70-85 mendapatkan piagam penghargaan, dan 85 persen ke atas mendapatkan DID,” beber Bangko.

Sebelumnya, tenaga surveyor dari dari Kementerian Penanaman Modal dan Investasi Renaldo Alexander, saat melakukan verifikasi faktual terkait dokumen penilaian mandiri mengatakan, pihaknya hanya sebatas membuktikan dokumen secara fisik.

Baca juga :  Bahas RPJPD Bapppeda Hadirkan Tiga Narasumber Berkompeten

“Kami hanya memastikan dokumen yang sudah diuoload itu apakah sudah sesuai, itu saja sih,” ungkap Renaldo.

Dirinya mengaku tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penilaian.

Meskipun demikian, Renaldo menyebut pelayanan PTSP Bolmut sudah memenuhi standar.

“Kalau di bolmut untuk hari ini pelayanan PTSPnya sudah memenuhi standar,” singkat Renaldo. #rom/cak

Komentar