Gorontalo – ligo.id – Sidang sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang melibatkan 7 desa mulai digelar pada hari Rabu (27/7/2022).
Adapun ke 7 desa yang bersengketa tersebut ialah Desa Posso, Buladu, Biau, Pontolo, Tolango, Papualangi dan Windu. Untuk sidang sengketa sendiri telah dijadwalkan selama tiga hari.
Sidang pertama yang dilaksanakan tertutup tersebut dilaksanakan di dua ruangan yang berbeda. Yakni ruangan Wakil Bupati Gorut, dan ruang Asisten II Setda Gorut. Untuk sidang pertama, yang dihadirkan terlebih dahulu adalah pelapor dan terlapor.
“Jadi untuk hari pertama sidang sengketa 7 kepala desa ini kami baru menghadirkan para pelapor dan terlapor. Serta mendengarkan penjelasan-penjelasan pelapor serta pembelaan dari terlapor,” kata Hastomo Musa selaku Sekretaris Panitia Pemilihan Kabupaten Gorut Pilkades Tahun 2022.
Dari hasil pantauan, sidang pertama sengketa pilkades serentak yang digelar, tentu dikawal begitu ketat oleh tim gabungan TNI-Polri dan dibantu oleh Satpol PP.
“Untuk tim pengamanan ini berjumlah 40 personil, akan tetapi tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ditambah, tentu dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat sidang kedua dan ketiga,” ungkap Hastomo Musa menandaskan. #zy/my
Komentar