Punya KTP DKI Jakarta? Bisa Ikutan Mudik Gratis

Jakarta – ligo.id – Pemprov DKI Jakarta siapkan ratusan bus gratis untuk mengantarkan pemudik ke kampung halaman dari ibu kota.

Untuk layanan mudik gratis tahun ini, Dishub DKI menyediakan 292 bus untuk berangkat dari Jakarta, dan 200 bus yang disiapkan untuk kembali ke Jakarta.

Kadis Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, layanan untuk mudik gratis ini menggunakan moda transportasi darat atau bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis,” ujar Syafrin, Selasa (12/4/2022).

Tujuan bus mudik gratis ini ada lima provinsi, tiga di antaranya di pulau Jawa dan dua provinsi lainnya di pulau Sumatera.

“Ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI Jakarta. Mulai Sumatera Selatan, kemudian Lampung, baru kemudian Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan juga Jawa Timur,” tutur Syafrin.

Bagi warga Jakarta yang berminat, syaratnya wajib memiliki KTP DKI Jakarta. Lalu, untuk pendaftaran bisa dilakukan secara daring atau online di situs resmi Dishub DKI.

Nantinya, ketika sudah dibuka pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut soal teknis pendaftarannya.

“Karena pendaftaran pemudik akan dibuka secara online, nanti syaratnya akan disampaikan. Saat ini sedang disusun persyaratannya,” ucap Syafrin.

Selain itu, disiapkan juga truk pendampingan untuk mengangkut sepeda motor para pemudik yang mengikuti mudik gratis.

“Jadi, kami siapkan pendampingan truk untuk mengangkut roda dua bagi pemudik yang pulang dengan roda dua. Pada saat arus mudik 22 truk, kemudian arus balik sebanyak 9 truk. Sehingga, total kami kerahkan 31 truk untuk arus mudik dan arus balik tahun ini,” pungkasnya. #cak/rd

Komentar