LIGO.ID – Kapolda Gorontalo Brigjen Wahyu Widada meminta kepada jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terkait insiden pengerusakan rumah ibadah oleh oknum tidak bertanggung jawab di perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi terhadap insiden tersebut.
“Atas insiden yang terjadi di Desa Tumaluntung Kauditan Minahasa Utara, Bapak Kapolda telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk antisipasi adanya upaya-upaya provokasi terhadap masyarakat di Provinsi Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono dalam keterangannya.
“Baik yang dilakukan di dunia nyata maupun provokasi melalui media sosial, karena memang hasil patroli di media sosial, termonitor begitu masif postingan video terkait peristiwa pengerusakan tersebut,” sambung Wahyu.
Wahyu menyampaikan bahwa permasalahan pengerusakan rumah ibadah itu sudah ditangani oleh jajaran Polda Sulawesi Utara dan Polres Minahasa Utara. Bahkan pelaku pengerusakan telah diamankan.
Karena itu, ia berharap masyarakat dapat menjaga kerukunan dan Kamtibmas agar situasi tetap kondusif.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta para ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan juga para Kepala Daerah se-Provinsi Gorontalo diharapkan turut andil memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan. (pr/ggf)
Komentar