Jakarta – ligo.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan segera menggelar sidang perdana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Senin (2/2/2021) hari ini
Terdapat enam terdakwa dari sektor pekerja yang akan disidangkan dan terbagi dalam tiga berkas perkara.
Berkas perkara pertama bernomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat.
Untuk berkas kedua dengan nomor perkara pada 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL atas empat terdakwa, yakni, yaitu Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.
Kemudian, berkas ketiga dengan nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan satu terdakwa, yakni Uti Abdul Munir.
Merujuk pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut akan berlangsung pada pukul 14.30 WIB.
Dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, hingga saat ini penyidik Polri telah menetapkan 11 tersangka.
Lima tersangka adalah buruh bangunan yang berinisial S, H, T, K, IS. Kemudian mandor bangunan inisial UAM.
Tersangka RS merupakan Direktur PT APM yang memproduksi pembersih cairan Top Cleaner.
Tersangka NH adalah Kasubbag Sarpras dan Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung.
Selanjutnya tersangka MD yang perannya sebagai peminjam bendera perusahaan PT APM.
Kemudian tersangka JM selaku Konsultan Pengadaan Alumunium Composite Panel (ACP) 2019 merangkap direktur pabrik penyedia ACP merk Seven.
Terakhir, tersangka IS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung tahun 2019. (#c)
Baca Juga di : PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI Hari Ini
Komentar