LINTAS PEMPROV (LIGO) – Pj. Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo DR, Drs Anis Naki MM, Rabu (23/05/2018) melakukan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim).
Hal ini dilakukan, terkait dengan terlibatnya kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman dalam kasus Narkoba.
“Pembinaan ASN ini rutin dilaksanakan dibeberapa SKPD. Kali ini kita prioritaskan disini dulu yang juga berkaitan dengan kepala SKPD-nya yang telah melakukan pelanggaran, terlibat kasus narkoba itu sendiri,” ujar Anis Naki.
Anis mengungkapkan, Pembinaan perlu dilakukan karena mengingat SKPD ini masih terbilang baru, ditambah lagi tugasnya yang berat.
“Dinas ini masih baru dan tugasnya yang cukup berat dalam membangun perumahan rakyat juga pemukiman,” ucap Pj. Sekda Anis Naki.
Sementara itu ditanyai tentang posisi Kepala Dinas Perkim yang sampai saat ini masih kosong, Pj. Sekda Provinsi Gorontalo Anis Naki mengatakan masih akan membahasnya di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Posisi Kepala Dinas Perkim masih akan kita bahas di Baperjakat dan untuk PLH-nya itu kita pilih sekretarisnya yang menjadi PLH itu bapak Agus Somba,” terangnya.
Melalui pembinaan ini Pj. Sekda Anis Naki berharap ASN Dinas Perkim yang telah mengikuti pembinaan, untuk tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya.
Dinas Perkim Provinsi Gorontalo sejauh ini telah merencanakan 610 unit rumah yang dikerjasamakan bersma TNI. Dan dari 610 rumah tersebut sudah 238 rumah yang sementara dilaksnakan, sisanya masih akan dilakukan pembahasan kedepan.
Laporan : Najid Lasale
Editor : Bayu Supratna
Komentar