Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus menekan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kota gorontalo.
Memberantas penyebaran dan penyalahgunaan narkoba adalah hal yang mutlak untuk dilaksanakan. Sebab,narkoba ini menjadi ancaman terbesar yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kita buat agar daerah betul-betul tanggap terhadap ancaman rusaknya generasi muda kita, dengan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah kota gorontalo,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman bahaya narkoba di wilayah Kota Gorontalo. Senin (19/2/2024) yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo.
Dalam memberantas narkoba, kata Marten, pihaknya bersandar pada beberapa regulasi. Yaitu, instruksi Presiden nomor 2 tahun 2019 dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2020.
“Sudah ada juga Perwako (Peraturan Wali Kota) tentang rencana aksi daerah, yang mengatur pencegahan dan pemberantasan peredaran penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya
Dalam rencana aksi tersebut, akan di lakukan di lintas sektor. Misal, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas kesehatan.
Terakhir, Politisi Partai Golkar itu mengatakan, dalam memberantas narkoba pihaknya telah menjalin kerjasama dengan BNN, kerjasama ini terkait pelaksanaan kelurahan serta kecamatan yang Bersih Dari Narkoba (BERSINAR).
“Di Kota Gorontalo dari 50 kelurahan ini sudah ada 8 kelurahan yang di kategorikan Bersinar,” jelas Marten
” Kami akan terus memaksimalkan tingkat keamanan wilayah kota gorontalo dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda, ini harus benar-benar terselenggara dan Pemerintah harus siap tanggap”tutup MT
Komentar