Menko Polhukam Sebut Pemerintah “Bunuh Diri” Jika UU ITE Dicabut

Jakarta – ligo.id – Hasil kajian Tim Kajian UU ITE menyatakan bahwa UU ITE tidak akan dicabut Pemerintah. Bahkan Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut jika mencabut UU ITE, artinya Pemerintah “Bunuh Diri”.

“Hasilnya itu Undang-Undang ITE tidak akan dicabut. Bunuh diri kalau kita mencabut Undang-Undang ITE,” tegas Mahfud MD seperti dilansir voaindonesia.com -jaringan ligo.id-. Jumat (11/6/2021).

Tim Kajian UU ITE telah mengevaluasi regulasi tersebut dengan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari korban UU ITE, akademisi, praktisi hukum, dan politikus.

Hasil kajian itu menyatakan bahwa UU ITE tidak akan dicabut.

Justru, Pemerintah akan membuat surat keputusan bersama antara Kementerian Komunikasi, Jaksa Agung dan Kapolri tentang pedoman implementasi UU ITE.

Menurut mantan Ketua MK itu, pemerintah juga akan melakukan revisi terbatas terhadap redaksional sejumlah pasal dalam UU ITE.

Salah satunya pasal 27 ayat 1 yang mengatur tentang distribusi dan transmisi dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan.

Termasuk juga pasal 27 ayat 3 yang berisi tentang dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

“Misalnya pencemaran nama baik dan fitnah, seperti yang diatur dengan pasal 27 ayat 3, di dalam usul revisi kita (untuk) membedakan norma antara pencemaran nama baik dan fitnah,” tambah Mahfud.

Pemerintah juga berencana membuat Omnibus Law tentang UU ITE, sehingga semua aturan yang berkaitan dengan informasi dan transaksi elektronik akan terintegrasi.

Ia mencontohkan, untuk mengatur tentang UU Perlindungan data pribadi, data konsumen, dan persoalan penyadapan intelijen asing.

Meski begitu, rencana ini diperkirakan masih memakan waktu lama untuk diimplementasikan, sehingga ditunda terlebih dahulu pembahasannya.

Sejumlah pasal dalam UU ITE yang akan direvisi pemerintah, yaitu pasal 27, 28, 29, dan 36. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan penambahan pasal 45C yang mengatur tentang informasi atau pemberitaan bohong. #zi/adm

Komentar