Mendagri Tito: Kualitas SDM Aparatur Desa Perlu Ditingkatkan

Jakarta – ligo.id – Mendagri Tito Karnavian, bersama Ditjen Dikti Kemdikbud Nizam dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menandatangani nota kesepahaman tentang Kesinergisan Program Pembinaan Penyelenggaraan Desa serta Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi.

Mendagri mengatakan peran desa dalam pembangunan dan kemajuan ekonomi sangatlah penting. Oleh karena itu perlu adanya melakukan pembinaan agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik.

“Kami sangat mendukung terutama dalam pembinaan aparatur desa. Kita ada semacam program pembinaan pemerintah desa dan perangkatnya. Khusus untuk pengelolaan anggaran, programnya kita serahkan sepenuhnya pada Bapak Mendes,” ucap Tito. Kamis (11/2/2021).

Menurut Tito, Kepala Desa yang notabenenya adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat perlu dibekali dengan berbagai pengetahuan dan kecakapan dalam mengelola pemerintahan di desanya.

Tito juga menekankan, agar pengelolaan pemerintah desa harus dijalankan sesuai denga konsep manajemen pemerintahan yang baik dan professional.

Hal ini perlu adanya dukungan untuk pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia yang mumpuni, serta ditopang oleh latar belakang pendidikan yang baik.

”Pengetahuan dasar tentang pemerintahan, pengelolaan keuangan yang benar, serta bagaimana mengawasi dan mengevaluasi, memerlukan ilmu tersendiri. Termasuk juga bagaimana bisa menangkap peluang serta potensi apa yang bisa dikembangkan di desanya”, ujar Tito.

Dengan pembinaan yang memadai, harapannya aparatur desa dapat berpikir dan memiliki kemampuan intelektual yang mumpuni. Sehingga mampu mengelola pemerintahan serta mengelola anggaran untuk pembangunan di desa.

“Kita berharap mereka juga memiliki kemampuan olah piker yang intelektual. Mereka harus dapat mengubah pola bepikir yang non scientific menjadi scientific. Untuk itu perlu juga merangkul Perguruan Tinggi”, Tuturnya.

Tito juga berharap, melalui penandatanganan ini seluruh pihak harus sepenuhnya berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, dengan meningkatkan kualitas aparatur dan perangkat desa. (#c)

Komentar