LIGO.ID – KPU Bone Bolango masih menunggu penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan sampai dengan 23 Februari 2020.
Komisioner KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu menyampaikan bahwa waktu penyerahan syarat dukungan dimulai pada tanggal 19-22 Februari sampai pukul 16.00, akan tetapi di tanggal 23 Februari, KPU menunggu sampai pukul 24.00 WITA.
“Kami baru menerima satu paslon yang telah menyerahkan sayarat dukungan untuk itu kami tetap masih menunggu sampai waktu yang telah ditentukan” ucap Sutenty, Sabtu (22/2).
Susenty menjelaskan terkait syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon bupati dan wakil bupati yang memilih melalui jalur perseorangan itu yakni harus memiliki 11.205 dukungan yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
Terkait paslon yang menempuh jalur perseorangan, ada dua paslon yang sudah menyerahkan mandat ke KPU Bone Bolango, penyerahan pertama dilakukan oleh paslon Kilat pada jumat (23/2) dan Syamsir serta penyerahan kedua yaitu paslon Ismet-Sukandi.
“Berdasarkan informasi yang telah diterima oleh Sekretaris KPU Bone Bolango dari tim bakal pasangan calon Ismet-Sukandi mereka akan menyerahkan kalau bukan hari ini mungkin besok,” tutupnya. (qqtr/ggf)
Komentar