KPK Selidiki Dugaan Korupsi Rumah DP Nol Rupiah Pemda DKI Jakarta

Jakarta – ligo.id – Dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pada program rumah DP Nol Rupiah yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penyidikan ini dibenarkan oleh Plt juru bicara KPK Ali Fikri bahwa rogram yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga terjadi korupsi dalam pembelian tanah di beberapa lokasi.

“Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di munjul, kelurahan pondok rangon, kecamatan cipayung, kota jakarta timur, DKI jakarta pada 2019,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut telah berstatus penyidikan di KPK. Sejumlah pihak telah dijadikan tersangka.

Selain itu, beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan. Direktur Utama (Dirut) sebuah BUMD Pemprov DKI inisial YC dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Ali Fikri mengaku belum bisa menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Sebab, KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri saat ini menerapkan kebijakan tentang pengumuman tersangka baru dilakukan jelang penahanan.

“Saat ini, tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” ujar Ali Fikri.

Meski demikian, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK akan memublikasikan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi program Rumah DP Nol Rupiah, termasuk mengumumkan tersangka dan pasal yang disangkakan.

“KPK tetap akan menginformasikan terkait perkembangan kasus ini, beserta tersangkanya yang terjerat pasal yang disangkakan,” tutup Ali Fikri. (#c)

Komentar