Kodim 1304/Gorontalo Optimalkan Peran Hukum bagi Anggota, PNS dan Persit

Anggota Kodim 1304/Gorontalo beserta Persit KCK Cab XVI Dim 1304/Gorontalo mengikuti penyuluhan hukum dengan topik Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI AD bersama keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD. Aula kodim 1304/Gorontalo. Selasa (2/7/2024.)

Penyuluhan yang digagas Kepala Hukum Kodam (KaKumdam) XIII/Merdeka Letnan Kolonel (Letkol) CHK Candra Matdum S.H. MH. Ini bertujuan untuk mendukung tugas pokok TNI AD, sehingga kedepannya kinerja TNI AD berjalan lancar dan minim permasalahan.

Pada kesempatan itu, Dandim 1304/Gorontalo Kolonel Inf Mustamin, S.E., M.Han., yang diwakili Kepala Staf Kodim Letkol Arm Drs. Mansur Saiu mengatakan, penyuluhan hukum dapat menjadi bekal ilmu pengatahuan dan penegakan hukum dengan proposional dan profesional yang sangat berguna bagi semua personil khususnya Kodim 1304/Gorontalo.

Baca juga :  Sebelum Didistribusikan, KPU dan Bawaslu dan Aparat Kepolisian  di Kabgor Lakukan Pengecekan dan Penyegelan Logistik PSU

“Tujuan kegiatan ini supaya kita mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan terkait dengan hukum, baik yang berlaku di masyarakat ataupun dilingkungan kita yang tentunya adalah untuk mendukung tugas pokok kita,” ujar Letkol Mansur.

Sementara itu KaKumdam XIII/Merdeka  Letkol CHK Candra Matdum menyampaikan kepada semua prajurit termasuk Persit agar mendapatkan pemahaman hukum sebab kata dia ini sangat diperlukan oleh setiap warga negara.

“Memahami hukum sangat berguna supaya tidak terjadi kesalahan ataupun menjadi bumerang bagi kita semua, Dan yang di khawatirkan adalah jika kita tidak mengetahui tentang pengetahuan hukum ini,” ujar Letkol Candra dalam materinya.

Baca juga :  DPR Didesak Usut Peretasan Pusat Data Nasional

“Bisa saja kita melakukan tindakan yang kita anggap benar tapi ternyata itu salah dan bisa berdampak buruk kepada diri kita. Ini bisa berlaku baik dalam kehidupan sehari-hari, kedinasan maupun di dalam rumah tangga,” sambungnya.

Lebih lanjut Ia juga menjelaskan, prajurit dan Persit yang tidak memahami aturan hukum akan berdampak yang tidak baik bagi mereka.

“Contohnya saja tentang bagaimana larangan untuk bermain Sejenis Judi Online, hubungan dalam rumah tangga, masalah KDRT dan masalah lainnnya,” ungkapnya.

Kata dia, bagi anggota Persit yang tidak paham bisa berakibat tidak baik. Akan tetapi, jika memahaminya, setiap Anggota Persit bisa mengetahui dan menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh suaminya melanggar hukum atau tidak.

Baca juga :  Malam Pisah Sambut Dandim 1304/Gorontalo Berlangsung Penuh Haru

“Dan tentu para Anggota Persit bisa memberikan pandangan dan masukan serta dorongan agar suaminya tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum,” tegasnya.

Ia berharap seluruh peserta yang hadir dapat memahami dan mengerti tentang hukum yang ada dilingkup TNI AD, sehingga kedepannya segala bentuk pelanggaran dapat dihindari.

Turut ikut dalam kegiatan tersebut, para Perwira Seksi (Pasi) Kodim 1304/Gorontalo, Danramil Kodim 1304/Gorontalo, Perwira Hukum (Pakum) Korem 133/Nani Wartabone Kapten Chk Suito S.H., dan seluruh prajurit, PNS serta Persit Kodim 1304/Gorontalo.

Komentar