LIGO.ID – Selasa malam (24/03), pengguna Whatsapp dihebohkan dengan beredarnya video Pesta Pernikahan yang dibubarkan Kepolisian, ditengah kedatangan Tamu Undangan ke Gedung tempat digelarnya hajatan itu.
Sedianya, acara Resepsi Pernikahan yang tampak dalam video tersebut Tamu mulai berdatangan memenuhi Gedung Pertemuan yang telah siap dimulai.
Belakangan diketahui, Pesta Pernikahan yang dibubarkan Polisi itu digelar di Kabupaten Gorontalo Utara, tepatnya di Desa Titidu, kecamatan Kwandang.
Dalam video yang viral itu, Polisi lebih dulu memberitahukan perihal Maklumat Kapolri yang isinya melarang Masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk tidak melakukan kegiatan yang akan mengumpulkan orang banyak dalam satu lokasi.
Tampak tidak ada protes atau perlawanan dari pihak keluarga dan Tamu Undangan yang terlanjur hadir dalam Gedung. Bahkan para Tamu pun mungkin baru menyadari terkait Protokol Penanganan Penyebaran Virus Corona yang sangat berbahaya bagi manusia.
Ketiga potongan Video yang direkam menggunakan kamera Handphone itu, salah satunya memperlihatkan Tamu Undangan yang masih sempat mengambil makanan yang sudah terlanjur disediakan pihak keluarga, meskipun sudah diperingatkan Polisi yang membubarkan Resepsi Pernikahan itu.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas, pentingnya bahaya Penyebaran Virus Corona atau COVID-19 yang telah menjadi Pandemic Global. (sr/ss)
Komentar