Hasil Riset: Dinasti Politik Dominasi Pilkada Serentak

LIGO.ID – Hasil riset menunjukkan calon dari dinasti meningkat menjadi 124 calon pada pilkada serentak, 9 Desember 2020 nanti. Data ini naik dari 86 calon pada 2015, 2017, dan 2018.

Peneliti dari lembaga kajian Nagara Institute mengungkapkan, dalam Pilkada di Indonesia pada 2005-2014, kandidat yang berasal dinasti politik hanya 59 orang. Namun, kata Febriansyah Ramadhan, jumlahnya meningkat drastis setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi pada Juni 2015.

Nagara Institute merilis, jumlah calon kepala daerah dari dinasti politik pada pilkada 9 Desember nanti, tercatat 124 calon. Angka itu naik dari 86 calon pada 2015, 2017, dan 2018. Dari 124 orang tersebut, terdapat 67 laki-laki dan 57 perempuan. Dari 57 calon perempuan itu, sebanyak 29 orang adalah istri dari kepala daerah atau petahana sebelumnya.

Lanjut Febriansyah, lebih dari 80 persen dari 29 istri ini rata-rata suami mereka adalah kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya karena sudah dua periode menjabat. Karena itu, sang istri yang maju dalam pilkada.

“Cuma bedanya itu adalah suaminya kepala daerah informal dan istrinya adalah kepala daerah formal. Sehingga di situ ada kebijakan yang kemudian dibahas di tingkat keluarga atau di dalam rumah pribadi,” kata Febriansyah, dalam diskusi mengenai dinasti politik pada pilkada serentak 2020.

Kajian tersebut berkesimpulan, kekuasaan di tingkat daerah cenderung dipegang oleh keluarga penguasa politik yang sama. Pola ini, kata Febri, ditemukan di beragam daerah, baik itu di Jawa, Sumatera, atau Indonesia bagian timur.

Dari 124 calon itu, paling banyak adalah untuk jabatan bupati (57 orang), disusul wali kota (20 orang), dan gubernur (5 orang).

Febriansyah menambahkan, provinsi Sulawesi Selatan adalah daerah yang memiliki dinasti politik paling banyak, yakni 12 calon. Kemudian disusul oleh Sulawesi Utara (11 calon), Jawa Tengah (10 calon), dan Jawa Timur (9 calon).

Untuk itu, kepada Presiden dan DPR, Nagara Institute merekomendasikan untuk segera mengevaluasi Undang-undang Partai Politik, khususnya berkaitan dengan syarat orang yang akan dicalonkan menjadi kepala daerah.

Riset Nagara Institute menunjukkan, masyarakat Indonesia sudah menganggap dinasti politik merupakan hal lazim. Buktinya adalah dari 124 kandidat yang akan bertarung dalam pilkada 9 Desember, ternyata pemain lamanya hanya 22 orang. Sisanya, yaitu 102 orang, adalah istri, anak, atau keponakan dari para petahana.

Riset Nagara Institute juga menemukan fakta Partai Golkar menempati urutan pertama yang mengusung dinasti politik sebanyak 12,9 persen, disusul PDIP (12,4 persen), dan Partai Nasdem (10,1 persen).

Dalam hal partai yang mengusung calon kepala daerah non-kader, Partai Nasdem menempati posisi teratas sebanyak 13,1 persen, diikuti PDIP (11,7 persen) dan Partai Hanura (9,7 persen). (/red)

Komentar