Edaran Bupati untuk Lebaran Ketupat di Kabupaten Gorontalo di Masa PSBB

LIGO.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan Tradisi Perayaan Ketupat di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo pada Rabu 27 Mei 2020 tersebut berisikan tentang Aturan Pelaksanaan Perayaan Ketupat di setiap Desa dan Kelurahan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Ada 3 (tiga) point penting yang dimuat di dalam surat edaran tersebut, yaitu :

  1. Tradisi perayaan ketupat di setiap desa/kelurahan, diharapkan hanya dilakukan secara terbatas di ruang lingkup keluarga masing-masing dan tidak melayani masyarakat yang datang bertamu.
  2. Tidak melaksanakan festival atau lomba lainnya, yang mengundang kerumunan.
  3. Khusus pelaksana doa mengawali ketupat, dapat dilaksanakan di masjid secara sederhana, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Surat Edaran tersebut disampaikan langsung kepada seluruh Kepala-kepala Desa dan Kelurahan serta Camat se-kabupaten Gorontalo. (ed/red)

Komentar