Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru, Polda Gorontalo Sekat Sejumlah Ruas Jalan

Gorontalo – ligo.id – Sejumlah ruas jalan di wilayah Provinsi Gorontalo akan dilakukan penyekatan untuk mencegah terjadinya kerumunan jelang perayaan pisah sambut Tahun Baru 2021.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK menerangkan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kluster baru penyebaran Covid19 pada liburan Natal dan Tahun Baru 2021.

“Kemarin (Rabu 30/12/2020) kita sudah gelar rapat koordinasi dengan para stake holder membahas pola pengamanan malam tahun baru 2021, guna mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid19 di wilayah Provinsi Gorontalo.”  jelas Wahyu di ruang kerjanya. Kamis (31/12/2020).

“Sebagai implementasi Maklumat Kapolri nomor : Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan pada saat liburan natal dan Tahun Baru 2020, dimana sejumlah ruas jalan akan dilakukan penyekatan.” lanjutnya.

Dijelaskan Kombespol Wahyu, sejumlah ruas jalan tersebut antara lain,

Wilayah Gorontalo Kota, Penyekatan akan dilakukan pada ruas2 jalan di wilayah kota Gorontalo. Jl. Hb yasin ,Jl. Nani wartabone, Jl. John A Katili, Jl. Sultan Botutihe, Jl. Jend Sudirman, Jl. HOS Cokroaminoto, penyekatan dimulai pukul 18.00 WITA sampai pukul 04.00 WITA.

Wilayah Kabupaten Gorontalo, Penyekatan akan dimulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 02.00 WITA.

Adapun lokasi kegiatan tersebut sebagai berikut, Simpang Tibawa, sebagai Jalur masuk ke kota Limboto dari arah Manado dan Sulteng via jalan Trans Sulawesi, Batudaa, sebagai jalur masuk ke Kota Gorontalo,Perempatan Telaga, sebagai Pintu keluar masuk ke kota Limboto dan langsung berbatasan dengan wilayah Polres Kota dan Kawasan Menara Keagungan kota Limboto, khusus kawasan menara sore ini sudah mulai dikosongkan .

Untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango, Penyekatan dimulai pukul 18.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA. Lokasi penyekatan antara lain, Perbatasan Pauwo Kec. Kabila, Center Point kec. Tilongkabila, Simpang Tinaloga (Matobonebol) kec. Tilongkabila, Perbatasan Ayula Kec. Tapa, Simpang Y kec. Tapa, Simpang 4 Km. 7 kec. Tilongkabila dan  Simpang Lepin kec. Kabila.

Sementara untuk wilayah Gorontalo Utara, Penyekatan dimulai Pukul 18.00 WITA sampai 06.00 WITA di Perbatasan Atinggola dan Tolinggula. Selain itu, sesuai kebijakan Pemda Gorut, mulai hari ini seluruh tempat wisata di wilayah Gorut sudah ditutup sampai dengan tanggal 3 Januari 2021.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Pohuwato, akses jalan dari Sulawesi Tengah akan mulai dilakukan penyekatan mulai pukul 19.00 WITA sampai dengan Pukul 07.00 WITA.

“Penyekatan ini sekali lagi dilakukan adalah untuk mencegah terjadinya kerumunan dan ini bukti bahkan Polri, TNI dan juga Pemerintah Daerah sangat peduli akan keselamatan serta kesehatan masyarakat di wilayah Provinsi Gorontalo, jangan sampai malam tahun baru justru menjadi kluster baru penyebaran Covid19,”ujar Wahyu.

“Lokasi-lokasi yang akan dilakukan penyekatan nantinya akan ditempatkan personel gabungan baik dari Polri, TNI, Satpol PP maupun dari Instansi lainnya.”jelasnya.

Terkait kegiatan pengamanan ibadah Gereja, Wahyu katakan sudah ditempatkan personel pengamanan. (#s)

Komentar