Limboto – ligo.id – Pelaksanaan sholat berjamaah di masjid saat bulan ramadhan 1442 H yang dibolehkan pemerintah, dipantau langsung Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Monitoring yang dilakukan pemda kabgor itu dilakukan Bupati Nelson saat kerjanya ke beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Gorontalo.
Sholat berjamaah di masjid di tengah pandemi Covid-19 ini, pinta Nelson, dapat menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
“Sholat di masjid apakah mengikuti Protokol kesehatan sesuai dengan harapan kita,” ucap Nelson usai Shalat dan meninjau salah satu Masjid ada di Tolangohula. Senin (29/04/2021).
“Mudah-mudahan dengan monitoring seperti ini, pelaksanaan Ramadhan yang khusuk, ramadhan yang sehat dan ramadhan yang produktif itu benar-benar bisa berjalan di kabupaten Gorontalo.,” tutup Nelson. #faz/adm
Komentar