Limboto – ligo.id – Bupati Gorontalo melaporkan evaluasi penggunaan dana Covid-19 dalam pertemuan semua kepala daerah kabupaten/kota bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“Alhamdulillah, tadi kita mengevaluasi bersama soal penyerapan anggaran, khususnya dalam menangani Covid-19,” ungkap Nelson Pomalingo usai mengikuti rapat yang dihadiri Kapolda Gorontalo dan Kejaksaan Negeri. Senin (23/8/2021).
Mantan Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo itu memaparkan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten Gorontalo kepada Kejari dan Kapolda Gorontalo.
Sumber dana untuk penanganan Covid-19, kata Nelson, diantaranya bersumber dari Refocusing APBD sama seperti daerah lainnya dan beberapa sumber dana lainnya.
“Covid-19 ini ada beberapa sumber anggaran, terutama Refocusing, terus Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Desa juga kita lihat dan terakhir dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelas Nelson.
Kendati demikian, ada beberapa kendala yang dihadapi yang dapat di selesaikan bersama oleh pemerintah kabupaten Gorontalo dalam menangani Covid-19 utamanya karena kabupaten Gorontalo memiliki penduduk terbanyak di provinsi Gorontalo.
“Sehingga semua ini kita lancarkan, apalagi saat ini Covid-19 di Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan, termasuk dana PEN juga kita selesaikan,” imbuh Nelson. #zil/ef
Komentar