Bulan Mei, Kabupaten Gorontalo mulai Berlakukan PSBD

LIGO.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo berencana akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Desa (PSBD) untuk mengantisipasi apabila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak bisa diterapkan.

Nelson mengganggap, kalau dimulai dari Desa, lebih mudah dikontrol dibandingkan dengan skala kecamatan atau kabupaten. Dan rencana tersebut, akan diperkuat dengan Peraturan Bupati.

Rencana PSBD ini pun, saat ini telah memasuki tahapan pembahasan akhir, dan akan segera disosialisasikan melalui Gugus Tugas ke masing masing Desa dan Kecamatan .

“Ini sendiri akan diperkuat dengan Peraturan Bupati, tujuannya agar langkah pencegahan Covid-19, semakin massif dan rakyat kita semakin disiplin, Sengaja dimulai dari Desa, agar ruang lingkupnya lebih kecil sehingga mudah terkontrol, kalau Desa sudah menerapkan ini maka pasti akan diikuti oleh Kecamatan dan juga Kabupaten.” tutur Bupati Nelson saat diwawancarai di kantornya. Senin (27/04).

Rencananya, PSBD ini akan dimulai pada bulan Mei mendatang, sehingga usaha pemerintah untuk menanggulangi Covid-19, bisa optimal, dengan melakukan terobosan baru, tanpa melanggar aturan dari pusat.

“Kita harapkan ini berlaku mulai bulan Mei, apalagi kita kan lewat otonomi daerah diberikan kebebasan untuk melakukan terobosan dan yang penting tidak melanggar aturan dari pusat.” tandas Nelson. (ed/s)

Komentar