LIGO.ID – Tim Resmob Polda Gorontalo dan anggota Reskrim Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan 6 (enam) pelaku judi ceme dengan taruhan uang yang menggunakan kartu domino.
Adapun pelaku ini adalah GB, MM, TD, YA, AM, dan KA, dengan barang bukti 1 dos kartu domino berjumlah 28 lembar, uang taruhan yang berada di atas meja sejumlah Rp 155 ribu
Komanda Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy menjelaskan bahwa para pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Ia menyebut, ada sekelompok warga yang sedang asyik bermain judi.
Sehingga polisi mendatangi TKP dan menemukan ada sekelompok masyarakat yang sedang meneguk minuman keras sambil bermain judi di rumah yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Dulalowo Timur Kecamatan Kota Tengah.
“Selanjutnya para pelaku permainan judi ceme tersebut, diamankan bersama barang bukti berupa 1 dos Domino yg berjumlah 28 lembar dan uang sejumlah Rp 155 ribu yang berada di atas meja permainan judi tersebut,” kata Ipda Sucipto dalam keterangannya, Minggu (26/1).
Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan akan diproses lebih lanjut. (ggf)
Komentar