Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/7/2024).
Pleno yang berlangsung di kantor KPU itu dihadiri Sekretaris Daerah provinsi Sofian Ibrahim, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, Kabinda, Danlanal, Dansatradar serta ketua dan anggota KPU dan Bawaslu.
Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam PSU dan proses rekapitulasi ini. Terlebih kepada Pj. Gubernur Gorontalo dan Forkopimda yang telah memantau langsung jalannya PSU di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua unsur yang ikut mensukseskan PSU terutama kepada pak Gubernur dan unsur forkopimda,” ucap Risan.
Komentar