ligo.id – Terkait kasus video syur mirip Gisel, hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh mantan istri Gading Marten bersama seorang lelaki berinisial FYD.
Hal itu sebagaimana diungkapkan, oelh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dijelaskannya bahwa, atas kasus tersebut, Artis Gisellla Anastasia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video porno yang diduga mirip dirinya.
“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya Gisel telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait kasusu video mesum tersebut di Polda Metro Jaya.
Tak sendiri, Gisel yang saat itu masih berstatus sebagai saksi didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
“Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja,” kata Gisel seusai diperiksa.
Sebagaimana diketahui, Gisel sempat menghebohkan publik 7 Nevember 2020 lalu. Hal itu dikarenakan tersebar video syur mirip dengannya yang berdurasi 19 detik. (#c)
Komentar