LIGO.ID – Pembangunan Jalan Tani Desa Tunggulo, Tilongkabila, Bone bolango menuai polemik dengan masyarakat setempat yang tidak sepakat dengan rencana tersebut. Akibatnya beberapa Warga memblokade jalan dengan cara memasang pagar di tengah jalan.
Dani Patamani salah satu Penggarap Lahan yang akan dijadikan Jalan Desa itu menuturkan, kesepakatannya adalah memberikan hibah sebesar 2 Meter untuk Jalan Tani.
“Jalan ini dipagari karena melalui Lahan yang masyarakatnya tidak mau dijadikan Jalan. Padahal sebelumnya Kita sudah sepakat untuk menghibahkan 2 Meter untuk dijadikan Jalan,” ungkap Dani Patamani kepada awak media ini.
“Pembangunan Jalan ini sebelumnya tidak pernah dimusyawarah-kan Pemerintah Desa dengan masyarakat.” tambah Dani.
Sementara itu, Kepala Desa Tunggulo, Alwin Nasaru menjelaskan, pembangunan Jalan Tani ini melalui 2 Lahan masyarakat dan masing-masing Pemilik Lahan menyetujui pembangunan tersebut. Alwin menduga ada pihak yang telah mempengaruhi Pemilik Lahan, padahal Pemagaran Jalan itu pada saat Jalan Tani tersebut sudah rampung pembuatannya.
“Orang yang punya lahan ini menyetujui masing-masing, dua-dua Pemilik itu bakase, hanya saja ada yang memprovokasi sehingga Pemilik Lahan tidak mau,” kata Alwin Nasaru.
“Bo itu gara-gara Pemilik Lahan diprovokasi kalau Lahan sebelah belum ba bayar pajak, padahal Saya kasih tau kalau Pajak sudah urusan Pemerintah Desa itu yang mengurusnya,” lanjut Alwin dengan nada kecewa.

Padahal pada Pembicaraan sebelumnya masing-masing Pemilik Lahan setuju untuk dibangun Jalan untuk memudahkan Warga Desa mengangkut hasil Perkebunan dan Pertanian.
“Dorang so setuju karena memudahkan Mereka untuk mengangkut Hasil Pertanian, sudah bisa dimuat pake oto atau motor,” ungkap Kades Alwin dengan logat Gorontalo.
Padahal menurut Kades Alwin, pembangunan Jalan Tani tersebut tidak menggunakan Dana Desa, tetapi yang akan mengerjakannya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo.
“Kita hanya mengajukan Proposal untuk pembangunan Jalan Tani kemudian pihak PU menyetujui Permohonan Kami dan membangun Jalan Tani,” tutupnya. (arl/pb)
Komentar