Boalemo – ligo.id –Upaya Pemkab Boalemo menerapkan integrasi dokumen RKPD dan Renja ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) atas kerjasama BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo mendapat dukungan wakil rakyat di DPRD Boalemo.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho didampingi dua wakil ketua, Lahmudin Hambali bersama Muslimin Haruna, Ketua Fraksi Partai Demokrat Hardi Syam Mopangga, Ketua Fraksi KNP Jimadin Hasan, Ketua Fraksi PDI-P Harijanto Mamangkey, Ketua Fraksi Gerindra Selvi Olii dan Sekretaris Komisi III Rochmat Dai, disela-sela pembukaan kegiatan bertempat di aula BPKP, Senin (22/6/2020).
Menurut Karyawan Eka Putra Noho, pihaknya mendukung langkah cepat pemerintah mengimplementasikan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan juga Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Di mana, ketentuan menegaskan pemerintah menerapkan sistem terpadu dan terintegrasi mencakup seluruh data pembangunan dari tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota ke dalam sistem berbasis elektronik.
“Melalui aplikasi ini maka pergerakan pembangunan daerah dan informasi data secara akurat yang terintegrasi pemerintah pusat dan provinsi lebih mudah dicontrol. Bahkan, sistem ini juga mendukung pencegahan potensi penyimpangan,” urai Politisi ulung PDI-P Boalemo ini.
Pasalnya, lanjut Eka sapaan karibnya bahwa, sistem berbasis elektronik punya tiga informasi penting. Ketiganya yakni informasi tentang pembangunan daerah, informasi keuangan daerah yang termasuk di dalamnya sistem pembinaan pengawasan pemerintah.
“Kami berharap, penerapan pengintegrasian dokumen RKPD dan Renja dalam aplikasi SIPD makin mewujudkan nawacita pembangunan daerah ke arah lebih pesat,” pungkasnya. (#c)
Komentar