Bali – ligo.id – Dugaan kongkalikong proyek paket pematangan lahan Pusat Kesenian Bali (PKB) tahap 3 Bidang Cipta Karya terus menggelinding.
Pihak kontraktor lokal kini sedang mempersiapkan pengaduan ke Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali.
“Bila perlu pengaduan bisa kami tembuskan ke kejaksaan tinggi ke Polda, kami akan segera rapatkan” katanya, Rabu 28 September 2022.
Kontraktor lokal merasa dirugikan adanya perubahan penggunaan izin dalam tender yang awalnya sub bidang jalan menjadi izin spesialis SP 004. Perubahan itu terjadi dua hari sebelum tender.
“Tentu kecewa, mengapa sub bidang yang dirubah. Kalau sudah diumumkan seharusnya tidak bisa dirubah. Yang bisa dirubah adalah dokumen” ungkapnya.
Seharusnya terkait proyek Pusat Kesenian Bali di Klungkung, pemerintah bisa membela kontraktor lokal. Namun, yang terjadi malah terkesan kontraktor lokal dipersulit.
“Setelah mengirimkan pengaduan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi. Baru kami akan melakukan sanggahan karena asosiasi harus membela anggota yang kecewa” ujarnya. #
Komentar