Polres Bone Bolango Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus

LIGO.ID – Kepolisian Resor Bone Bolango berhasil menggagalkan penyeludupan minuman keras (miras) jenis cap tikus, Senin (11/11).

Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto mengatakan bahwa miras tersebut berasal dari Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, yang akan diseludupkan ke Provinsi Gorontalo. Pelaku menggunakan mobil Avanza untuk menyeludupkan barang haram tersebut.

“Barang bukti ini adalah hasil operasi gabungan antara Polres dan Polsek Bone yang dipimpin oleh Kapolsek Bone di wilayah Kecamatan Bone dan didapati mobil Avanza minibus yang ditutup dengan boneka, miras ini diduga berasal dari Provinsi Sulut dan rencananya miras akan dipasarkan di wilayah Kota Gorontalo dan Polres Bone Bolango,” AKBP Suka di Mapolres Bonebol, Senin (11/11).

Penyelundupan Miras Cap Tikus/Dok. Istimewa

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti miras cap tikus yang telah dibungkus plastik sebanyak 1.000 liter. Tak hanya itu, 1 orang tersangka juga telah diamankan, namun polisi akan mengembangkan penyelidikan untuk mendapatkan tersangka lain.

“Adapun barang bukti miras jenis cap tikus, tersebut sebanyak 40 karung, setiap 1 karung berisi kantong plastik berjumlah 25 liter dengan total 1.000 liter miras jenis cap tikus,” tuturnya.

 

Komentar