Polisi ajak Warga Kota Gorontalo ikuti Imbauan MUI : Ramadhan, Sholat Dirumah Saja

LIGO.ID – Anjuran pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo, untuk tidak melaksanakan ibadah sholat berjamaah di Masjid selama bulan Ramadhan lantaran pandemi virus Corona, belum sepenuhnya dilaksanakan warga kota Gorontalo.

Masih banyak warga kota Gorontalo yang tidak mengindahkan instruksi Pemerintah tersebut, ada beberapa Masjid yang tetap melaksanakan sholat Isya dan Tarawih berjamaah.

Kapolsek Dungingi, Ipda Moh. Atmal Fauzi bersama Bhabinkamtibmas turun memantau aktivitas ibadah di beberapa Masjid di kecamatan Dungingi. Minggu (26/04).

Secara persuasif, Ipda Moh. Atmal Fauzi berkeliling dari Masjid ke Masjid, menemui dan mengajak para Jamaah untuk bersama-sama mematuhi anjuran Pemerintah untuk tetap beribadah di Bulan Ramadhan dirumah masing-masing.

Kepada Jamaah salah satu Masjid yang ditemuinya, Atmal menjelaskan, anjuran pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia tersebut, semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak berkumpul dengan banyak orang.

“Kami berkeliling dari Masjid ke Masjid, dan memberikan imbauan pada Jamaah, untuk tetap mengikuti anjuran Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar masyarakat tetap melaksanakan ibadah Sholat, tapi bukan di Masjid, melainkan di rumah masing masing” terang Ipda Atmal dalam rilis Polda Gorontalo.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro A.P., SIK., MT. menjelaskan, masih banyak laporan dari masyarakat, terkait beberapa Masjid yang tetap melakukan ibadah Sholat Isya dan Tarawih secara berjamaah di Masjid.

“Untuk itu, kami tekankan kembali, Kami tidak melarang masyarakat untuk melakukan Ibadah, tapi untuk saat ini patuhi dulu peraturan pemerintah dan MUI. Silahkan melakukan ibadah di rumah saja” ucap mantan Kapolres Bone Bolango itu dengan penuh harap.

“Saat ini penyebaran virus Corona sudah jadi transmisi lokal, jadi kami berharap masyarakat tetap patuh pada peratutan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutup Desmont. (hmspolda/s)

Komentar