LINTAS HUKUM (LIGO) – Dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang pelaksanaan Mantap Brata, Polda Gorontalo lakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 2018.
Operasi Mantab Brata ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dalam rangka pengamanan Pileg dan Pilpres 2019. Kamis (11/10/2018) Mapolda Gorontalo.
Berdasarkan diksus intelejen, Polda Gorontalo telah melaksanakan operasi kewilayahan dengan nama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha II 2018 tentang penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, premanisme, Prostitusi dan nakortika atau psikotropika serta bahan berbahaya lainnya .
Hal ini disampaikan melalui jumpa pers yang dilaksanakan di Mapolda Gorontalo oleh Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Gatot Santoso, Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Rinto Prastowo dan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono.
“Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari dengan tujuan meminimalisir terjadinya dan berkembangnya penyakit masyarakat khususnya di Provinsi Gorontalo,” ungkap Karo Ops Polda Gorontalo.
Lanjutnya, anggota yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 213 personil yang didalamnya ada Polda Gorontalo, berikut seluruh jajaran polres yang ada di Provinsi Gorontalo.
Sementara itu Kombes Pol. Gatot Santoso menyampaikan, hasil yang ditemui pada saat operasi pekat tersebut adalah minuman keras dengan berbagai merek, pelaku prostitusi, senjata tajam, tersangka narkoba dan pelaku penjudi.
“Pada operasi pekat ini kami menemukan sejumlah barang, dengan rincian minuman keras atau beralkohol dengan berbagai merek sebanyak 8394 botol, tersangka prostitusi 143 orang, senjata tajam 18 orang, tersangka narkoba 2 orang dan tersangka perjudian 25 orang,” pungkas Gatot.
Laporan: Agung Julianto
Editor: Najid Lasale
Komentar