Pemkab Gorontalo Akan Naikkan Target Retribusi Daerah untuk Tambah PAD di Tahun 2020

LIGO.ID – Pemkab Gorontalo melalui Badan Keuangan, menggelar rapat penyusunan kegiatan pengelolaan retribusi daerah, untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Keuangan Roswati Lasimpala mengatakan bahwa, untuk kenaikan PAD tersebut akan disesuaikan dengan Perda Kabupaten Gorontalo.

“Rapat ini, kami mengharapkan agar OPD terkait dapat menyampaikan, objek-objek retribusi yang bisa meningkatkan PAD masing-masing OPD, sehingga perda yang sudah ada kita sesuaikan kembali menjadi satu perda,” kata Roswati usai rapat tersebut di ruang Madani kantor bupati. Kamis (30/1)

Tak hanya itu, Roswati juga bakal menambah target retribusi dari masing-masing OPD. Namun, hal itu masih akan ditinjau kembali berdasarkan aturan agar tidak merugikan masyarakat.

“Kita ada penambahan target dari tahun lalu 2019, sehingga tahun ini kita tergetkan ada penambahan, tapi kita akan sesuaikan dengan keberadaan masing-masing retribusi yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (ed/ggf)

Komentar