Jakarta – ligo.id – Airlangga Hartarto Menko Perekonomian mengungkapkan bahwa pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM Mikro mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021.
Hal ini dilakukan karena terbukti ampuh menekan angka kasus aktif COVID-19 secara nasional sebanyak 1,58 persen, menaikan tingkat kesembuhan sebesar 1,57 persen dan mempertahankan tingkat kematian di level 2,7 persen.
Kebijakan PPKM Mikro yang awalnya hanya diberlakukan di tujuh provinsi saja, kini diperluas menjadi 10 provinsi, karena ada peningkatan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan di tiga provinsi baru tersebut.
“Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro ini dilanjutkan untuk dua minggu ke depan yaitu tanggal 9-22 Maret 2021, dan dilakukan perluasan di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara,” ujar Airlangga dalam telekonferensi pers, di Jakarta, Senin (8/3).
Dalam PPKM Mikro tahap-2, kata Airlangga, enam dari tujuh provinsi berhasil menurunkan kasus aktif COVID-19.
Enam provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Bali, Jogjakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. (#c)
Komentar